Home » » Dapur Umum

Dapur Umum

Dapur Umum adalah Dapur Umum Lapangan yang diselenggarakan oleh PMR untuk menyediakan atau menyiapkan makanan dan dapat didistribusikan kepada korban bencana dalam waktu cepat dan tepat. Pembagian Tim Pengelola ( Regu – Kelompok – Sektor ) dalam pelaksanaan Dapur Umum yang disesuaikan dengan kebutuhaan dan jumlah sasaran penerima bantuan yang harus dilayani  :

   Regu  :
Satu regu yang menangani 1 unit dapur umum dengan kapasitas maksimal melayani 500 orang sekurang-kurangnya terdiri dari  :
1 orang Ketua Regu
1 orang Wakil Ketua Regu
1 orang Penanggungjawab Tata Usaha
1 orang Penanggungjawab Peralatan dan Perlengkapan
1 orang Penanggungjawab Memasak
1 orang Penanggungjawab Distribusi
Beberapa orang tenaga yang membantu terdiri dari unsur masyarakat di daerah bencana dan sekitarnya

   Kelompok  :
Bila diperlukan lebih dari satu regu Dapur Umum sekaligus, maka regu – regu tersebut diberi nomor urut dan dihimpun dalam kelompok. Kelompok dipimpin oleh Ketua Kelompok dan jika perlu dibantu oleh seorang pembantu umum

   Sektor  :
Apabila masyarakat yang dilayani cukup besar jumlahnya dan terpencar di daerah yang cukup luas, maka kelompok-kelompok Dapur Umum tersebut dapat dihimpun dalam satu wilayah kerja yang disebut sektor. Sektor tersebut dipimpin oleh Ketua dan seorang pembantu umum

Pelaksanaan
Dalam menentukan lokasi agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Letak Dapur Umum dekat dengan posko atau penampungan supaya mudah dicapai atau dikunjungi oleh korban
  2. Kebersihan lingkungan cukup memadai
  3. Aman dari bencana
  4. Dekat dengan transportasi umum
  5. Dekat dengan sumber air

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pendistribusian :
  1. Distribusi dilakukan dengan menggunakan kartu distribusi
  2. Lokasi atau tempat pendistribusian yang aman dan mudah dicapai oleh korban
  3. Waktu pendistribusian yang konsisten dan tepat waktu
  4. Pengambilan jatah seyogyanya diambil oleh KK atau perwakilan yang sah
  5. Pembagian makanan bisa menggunakan daun, piring, kertas, atau sesuai dengan pertimbangan aman, cepat, praktis, dan sehat
Lama penyelenggaraan  :
1.    Diselenggarakan bila situasi untuk memberikan bahan mentah tidak mungkin
2.    Lamanya 1 –  3 hari untuk seluruh korban bencana
3.    Hari ke 4 – 7 pemberian dilakukan secara selektif
4.    Setelah lebih dari 7 hari diupayakan bantuan berupa bahan mentah

Pentingnya ketahanan pangan dalam masa bencana  :
Ketahanan Pangan  :
Tercapai ketika semua orang dalam masa apapun mempunyai akses fisik dan ekonomis terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi untuk dapat hidup sehat
Penghidupan  :
Terdiri dari kemampuan, harta benda, dan aktivitas yang diperlukan untuk sarana kehidupan yang terkait dengan pertahanan hidup dan kesejahteraan di masa mendatang
Kekurangan Gizi  :
Mencakup satu cakupan berbagai kondisi termasuk kekurangan gizi akut, kekurangan gizi kronis, dan kekurangan vitamin dan mineral.

0 comments:

Post a Comment

Instagram
 
Partner : PMI TangSel | Puskesmas Sawah Lama | KSR UIN Jakarta
Copyright © 2016. PMR BANTEN - All Rights Reserved
Media and Training by GAHITA LAB
WA/SMS: 085691418286 | Email: pmrgahita@gmail.com